Peningkatan Kapasitas Petugas Penjaringan

Kegiatan Bidang Kesmas

Anak Usia Sekolah merupakan sasaran yang strategis untuk pelaksanaan program kesehatan, karena selain jumlahnya yang besar, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik. Sifat keingin tahuan yang tinggi dan kecenderungan untuk mencoba – coba, menyebabkan mereka mudah dimotivasi dan cepat menerima serta mengadopsi hal-hal baru termasuk pesan – pesan kesehatan. Selain itu mereka juga memiliki kemampuan untuk bertindak sebagai agent of change (agen pengubah) di lingkungannya masing-masing. Sebagai Amanah dalam pemenuhan atas hak kesehatan yang sama untuk semua anak Indonesia, kegiatan penjaringan Kesehatan dan pemeriksaan berkala dilaksanakan di sekolah, madrasah, Pondok Pesantren panti/LKSA dan lapas/LPKA.
Penjaringan kesehatan merupakan suatu prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan yang dapat menganggu proses belajar dan tumbuh kembang anak sehingga dapat ditindaklanjuti segera. Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala pada anak usia sekolah dan remaja dibutuhkan untuk mendukung proses belajar sementara data menunjukkan terdapat masalah kesehatan yang cukup kompleks. Berdasarkan data SKI 2023, terdapat beberapa masalah diantaranya sebanyak 4,6% anak usia 10-18 tahun merokok setiap hari dan 2,8% anak usia 10-18 tahun merokok kadang-kadang, 12,8% remaja putri usia 10-19 tahun merasa tidak perlu mengonsumsi tablet tambah darah, 29,2% remaja putri usia 10-19 tahun lupa mengonsumsi tablet tambah darah, dan 29,7% remaja putri usia 10-19 tahun tidak mengonsumsi tablet tambah darah karena memiliki rasa dan bau tidak enak. Kemudian 14,1% anak usia 5-12 tahun mengalami stunting, 7,5% remaja usia 5-12 tahun kurus, 7,8% remaja usia 5-12 tahun mengalami obesitas. Selanjutnya sebanyak 17,5% remaja usia 13-15 tahun mengalami stunting, 5,7% remaja usia 13-15 tahun kurus dan sebesar 4,1% remaja usia 13-15 tahun obesitas.
Penjaringan kesehatan merupakan suatu prosedur pemriksaan kesehatan yang dilakukan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan yang dapat menganggu proses belajar dan tumbuh kembang anak sehingga dapat ditindaklanjuti dengan segera. Hasil penjaringan kesehatan juga dapat digunakan untuk merencanakan program kesehatan di masalah kesehatan/madrasah, pondok pesantren, panti/LKSA, dan Lapas/LPKA.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.